Padang – Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (LAZISWAF) PERTI Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan santri melalui program penyaluran zakat kepada para mustahik. Hingga laporan sementara yang diterima pengurus, dana zakat sebesar Rp53.000.000 telah disalurkan kepada 106 santri mustahik yang berasal dari 12 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Laporan perkembangan penyaluran tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus LAZISWAF PERTI Sumatera Barat, Feri Irawan, S.Ag., M.E., kepada Ketua Pengurus Daerah (PD) PERTI Sumatera Barat, Drs. H. Afrizal Moetwa, M.A., dan Sekretaris PD PERTI Sumatera Barat, Muhammad Arif, S.H.I.
Ketua PD PERTI Sumatera Barat, Drs. H. Afrizal Moetwa, M.A., menyampaikan apresiasi atas kinerja LAZISWAF PERTI Sumbar yang terus berupaya mengelola dan menyalurkan amanah para muzaki secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, zakat bukan hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai instrumen pemberdayaan umat, khususnya dalam mendukung pendidikan generasi muda Islam.
“PERTI sejak awal berdiri memiliki perhatian besar terhadap pendidikan umat. Karena itu, kami mengapresiasi langkah LAZISWAF PERTI Sumbar yang menjadikan santri sebagai salah satu prioritas penerima manfaat zakat. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para santri dalam menuntut ilmu serta menjadi amal jariyah bagi seluruh muzaki,” ujar Afrizal Moetwa.
Sementara itu, Sekretaris PD PERTI Sumatera Barat, Muhammad Arif, S.H.I., mengajak seluruh Pengurus Cabang PERTI di Sumatera Barat agar terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pendataan mustahik sehingga penyaluran zakat dapat menjangkau seluruh daerah secara merata.
“Program penyaluran zakat ini merupakan wujud nyata kepedulian PERTI terhadap keberlangsungan pendidikan para santri. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan belajar mereka sehingga mampu melahirkan generasi penerus ulama yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat,” ungkap Muhammad Arif.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa Pengurus Cabang yang belum menyampaikan data calon penerima zakat.
“Kami berharap data tersebut segera dilengkapi agar seluruh santri yang memenuhi kriteria sebagai mustahik dapat menerima manfaat dari program zakat LAZISWAF PERTI Tahun 2026 secara adil dan merata,” tambahnya.
Ketua Badan Pengurus LAZISWAF PERTI Sumatera Barat, Feri Irawan, S.Ag., M.E., menjelaskan bahwa pendistribusian zakat dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dari masing-masing Pengurus Cabang PERTI, sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, hingga laporan sementara ini disusun, terdapat 12 Pengurus Cabang PERTI yang telah mengirimkan data santri mustahik, yaitu:
– PC Solok Selatan
– PC Pesisir Selatan
– PC Lima Puluh Kota
– PC Bukittinggi
– PC Sijunjung
– PC Padang
– PC Payakumbuh
– PC Tanah Datar
– PC Padang Panjang
– PC Dharmasraya
– PC Kabupaten Solok
– Santri mualaf dari Kepulauan Mentawai
Keikutsertaan santri mualaf dari Kepulauan Mentawai menjadi perhatian khusus dalam program distribusi zakat tahun ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa LAZISWAF PERTI Sumbar berupaya menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan yang membutuhkan dukungan pendidikan keagamaan.
Sementara itu, hingga laporan ini disampaikan masih terdapat lima Pengurus Cabang yang belum mengirimkan data calon penerima zakat, yaitu PC Agam, PC Padang Pariaman, PC Kota Pariaman, PC Pasaman Barat, dan PC Pasaman.
Feri Irawan berharap seluruh Pengurus Cabang yang belum menyampaikan data segera melengkapi administrasi penerima zakat agar proses penyaluran bantuan dapat segera dituntaskan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Program pendistribusian zakat kepada santri mustahik ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian PERTI terhadap keberlangsungan pendidikan Islam di Sumatera Barat. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para santri beserta keluarganya sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam menuntut ilmu.
Selain sebagai pelaksanaan salah satu rukun Islam, zakat juga menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan umat melalui sektor pendidikan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mempercayakan penyaluran zakatnya melalui LAZISWAF PERTI Sumbar, diharapkan manfaat yang dirasakan para santri akan semakin luas dan berkelanjutan.
Seluruh jajaran Pengurus PD PERTI Sumatera Barat dan Badan Pengurus LAZISWAF PERTI Sumbar berharap program ini terus berkembang serta mendapat dukungan dari para muzaki dan masyarakat luas, sehingga semakin banyak santri yang dapat dibantu dalam menempuh pendidikan dan kelak menjadi kader ulama serta pemimpin umat di masa depan.(*)




