Oleh: Muhammad Arif
“Suatu bangsa yang kehilangan ingatan terhadap sejarahnya, sesungguhnya sedang kehilangan arah menuju masa depannya.”
Ada sebuah pertanyaan yang jarang diajukan, tetapi justru sangat menentukan. Pertanyaan itu adalah Mengapa sejarah melahirkan PERTI? Bukan mengapa PERTI didirikan? Bukan pula siapa yang mendirikannya.
Melainkan, mengapa para ulama kaum tuo Minangkabau pada masanya merasa bahwa mendirikan PERTI adalah sebuah kebutuhan sejarah?
Pertanyaan ini penting diajukan, terutama kepada generasi muda Tarbiyah Islamiyah. Sebab sebuah organisasi tidak diukur dari usianya, melainkan dari kemampuannya menjawab kebutuhan zaman. Organisasi yang kehilangan alasan historis atas keberadaannya akan perlahan berubah menjadi sekadar nama. Ia masih tercatat dalam dokumen, tetapi tidak lagi hidup dalam kesadaran umat. PERTI tidak boleh mengalami nasib demikian.
Di Minangkabau, Islam tidak pernah hadir sebagai identitas yang berdiri sendiri. Islam menjelma menjadi jiwa yang menghidupkan adat, sementara adat menjadi ruang tempat syariat memperoleh bentuk sosialnya. Karena itulah para leluhur merumuskan falsafah yang hingga kini menjadi fondasi kebudayaan Minangkabau: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Falsafah ini sering diucapkan, tetapi tidak selalu dipahami. Padahal, di dalamnya tersimpan sebuah bangunan pemikiran yang sangat mendalam.
Apabila syarak menjadi dasar adat, maka yang menjaga syarak adalah ulama. Apabila ulama hendak terus hadir dari satu generasi ke generasi berikutnya, maka harus ada lembaga yang mendidiknya. Dan apabila lembaga pendidikan itu ingin bertahan menghadapi perubahan zaman, maka ia memerlukan persatuan yang kokoh.
Dengan demikian, hubungan antara ABS-SBK, ulama, surau, MTI, dan PERTI bukanlah hubungan yang berdiri sendiri-sendiri. Semuanya merupakan mata rantai yang saling menopang. Putus satu mata rantai, maka keseluruhan bangunan akan ikut melemah.
Inilah agaknya yang dipahami dengan sangat jernih oleh para ulama Tarbiyah Islamiyah hampir satu abad yang lalu.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya menjelaskan: bahwa kejayaan suatu peradaban tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya orang alim atau luasnya wilayah kekuasaan. Peradaban bertahan karena memiliki ‘ashabiyah: ikatan kolektif yang menyatukan cita-cita, kepemimpinan, ilmu, dan tanggung jawab bersama. Ketika ikatan itu melemah, kemunduran akan datang, meskipun gedung-gedung masih berdiri dan orang-orang terpelajar masih ada.
Jika teori Ibnu Khaldun itu digunakan untuk membaca Minangkabau pada awal abad ke-20, kita akan menemukan sebuah kenyataan yang menarik.
Minangkabau tidak kekurangan ulama. Tidak kekurangan surau. Tidak pula kekurangan murid. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana seluruh kekuatan itu dipersatukan agar tetap mampu memimpin perubahan zaman.
Perubahan sosial berlangsung sangat cepat. Sistem pendidikan modern mulai berkembang. Arus pembaruan pemikiran Islam memasuki Minangkabau. Perdebatan antara Kaum Tuo dan Kaum Mudo menjadi bagian dari dinamika intelektual yang tidak mungkin dihindari.
Dalam situasi seperti itu, para ulama mempunyai beberapa pilihan. Mereka dapat menolak perubahan. Mereka dapat mengikuti seluruh arus pembaruan tanpa batas. Atau mereka dapat memilih jalan ketiga: memperbarui cara, tanpa meninggalkan akar.
Pilihan ketiga itulah yang kemudian melahirkan Madrasah Tarbiyah Islamiyah.
Namun para ulama tuo segera menyadari satu hal yang lebih mendasar. Madrasah hanya mampu mendidik murid. Tetapi persatuan mampu menjaga peradaban. Karena itulah lahir PERTI.
PERTI bukan sekadar organisasi. Ia adalah ikhtiar kolektif para ulama kaum tuo untuk memastikan bahwa sanad keilmuan tidak terputus, surau tetap menjadi pusat pembinaan umat, MTI tetap menjadi benteng pendidikan Islam, dan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tetap hidup sebagai orientasi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Di sinilah letak kekhasan PERTI. Ia bukan lahir dari perebutan pengaruh. Bukan pula lahir dari kompetisi antar kelompok. PERTI lahir dari kesadaran bahwa menjaga peradaban memerlukan kelembagaan yang mampu menghimpun ulama, pendidikan, dan umat dalam satu arah perjuangan.
Hampir satu abad telah berlalu
Banyak organisasi lahir dan tenggelam. Banyak gagasan datang silih berganti. Banyak tokoh muncul lalu dilupakan oleh sejarah. Namun PERTI tetap berdiri. Pertanyaannya, apakah yang membuatnya mampu bertahan? Jawabannya bukan semata karena usia. Bukan pula karena banyaknya pengurus. Melainkan karena PERTI berdiri di atas sebuah gagasan yang jauh lebih besar daripada organisasi itu sendiri, yaitu menjaga kesinambungan peradaban Islam Minangkabau yang berakar pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Di titik inilah generasi muda Tarbiyah Islamiyah perlu melakukan perenungan. Mewarisi PERTI bukan sekadar melanjutkan kepengurusan, mengenakan seragam organisasi, atau menghadiri muktamar. Semua itu penting, tetapi belum cukup.
Warisan terbesar PERTI adalah amanah untuk menjaga ilmu, memelihara sanad keulamaan, menghidupkan surau dan madrasah, serta memastikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tetap menjadi ruh kehidupan masyarakat Minangkabau.
Karena sesungguhnya sejarah tidak pernah bertanya, berapa lama sebuah organisasi berdiri. Sejarah hanya bertanya satu hal:
Apakah organisasi itu masih setia kepada alasan yang dahulu membuat sejarah melahirkannya?
Jawabannya berpulang kepada generasi muda Persatuan Tarbiyah Islamiyah hari ini….
Wallahu a’lam




